BANTEN, PERHUTANI (16/06/2025) | Upaya mempererat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan kehutanan terus dilakukan Perum Perhutani. Kali ini, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menghadiri kegiatan silaturahmi pengelola kehutanan se-Provinsi Banten yang dirangkaikan dengan kunjungan kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) ke Kantor Gubernur Banten. Acara ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Jum’at (13/06), dengan semangat membangun koordinasi kewilayahan yang lebih kuat demi menjaga dan mengembangkan kawasan hutan di Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Perhutani Divre Janten, Cucu Suparman; Administratur/KKPH Banten, Agus Soleh beserta jajaran; serta para pimpinan dari berbagai instansi kehutanan dan lingkungan hidup. Tampak hadir Kepala Dinas LHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan; Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon; Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat; Kepala Balai TNGHS; Kepala Balai BPDAS Citarum-Ciliwung; Kepala Balai Penelitian Kehutanan (BPS) Bogor; Kepala Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara; serta para undangan dari berbagai lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Cucu Suparman menyampaikan bahwa sinergitas antar pemangku wilayah merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, pelestarian kawasan hutan di Provinsi Banten tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi memerlukan dukungan nyata dari Pemerintah Daerah, termasuk dalam aspek pengamanan hutan dari berbagai bentuk gangguan (Gukamhut), serta mendorong pengembangan potensi sumber daya hutan secara bijak dan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang baik antar pihak, termasuk dengan jajaran kepolisian, sangat penting untuk memastikan bahwa hutan tetap terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang, baik secara ekologis maupun ekonomis,” ujarnya.

Senada dengan itu, Administratur KPH Banten, Agus Soleh, memaparkan bahwa kawasan hutan Perhutani di Provinsi Banten mencapai luas total 79.999,05 hektar yang tersebar di enam wilayah administratif, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Kawasan tersebut terdiri dari fungsi Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Hutan Lindung (HL).

Ia berharap sinergitas yang sudah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, baik dalam pelestarian lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan. “Kami yakin dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menjaga keberlanjutan kawasan hutan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Banten dalam arahannya menyambut baik langkah Perhutani dan para pemangku kehutanan dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung penuh setiap program pelestarian dan pengamanan kawasan hutan. Termasuk dalam hal ini, upaya mencegah perambahan dan penguasaan lahan ilegal yang kerap mengancam kelestarian hutan.

“Pemerintah Daerah siap bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga keberlangsungan kawasan hutan yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi lintas sektor yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan hutan secara kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Btn/HJ)

Editor: EM

Copyright © 2025