PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (20/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama Kepolisian Resor (Polres) Tegal melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam upaya pencegahan tindak pidana di kawasan hutan, Kamis (19/06).
Kegiatan Binkorpolsus dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di ruang rapat Merkusi untuk sesi materi, serta di lapangan olahraga halaman terbuka Kantor Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk sesi praktik. Materi yang diberikan meliputi kesamaptaan, baris-berbaris, dan bela diri yang dipandu langsung oleh jajaran Polres Tegal. Peserta kegiatan adalah jajaran Polhut yang bertugas di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa dan Moga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat serta jajaran Polisi Kehutanan. Dari pihak kepolisian, hadir Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Polres Tegal bersama jajaran.
Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat, Triyono, menyampaikan bahwa tugas Polisi Kehutanan adalah meminimalisir gangguan keamanan di kawasan hutan. Dalam hal ini, Perhutani terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kepolisian sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (gukamhut) seperti pencurian kayu, penggarapan liar, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kepolisian Khusus, dalam hal ini jajaran Polisi Kehutanan di Perhutani KPH Pekalongan Barat, perlu terus bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Tegal. Minggu lalu kami juga melaksanakan kegiatan serupa dengan Polres Brebes,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional Polres Tegal, Ipda Gunawan Makmuri, menyampaikan bahwa kegiatan Binkorpolsus bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta menambah wawasan dan kesiapsiagaan personel Polhut.
“Tugas dan fungsi Kepolisian Khusus di bidang kehutanan sangat berat. Namun, dengan sinergi bersama kepolisian, kami siap mendukung dan bekerja sama, khususnya dalam hal pencegahan pencurian kayu dan penggarapan liar, sesuai prosedur dalam rangka penegakan hukum kehutanan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)
Editor: Tri
Copyright © 2025