PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (25/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL ) non PUMK guna Perbaikan Jalan Desa untuk akses masyarakat desa hutan serta agar lancarnya angkutan produksi getah pinus yang di sadap oleh warga Desa Suru Kecamatan Bantar Bolang Kabupaten Pemalang dengan Jumlah Bantuan TJSL Sebesar 35 Juta rupiah di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur, Rabu (25/06).
Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Administratur Madya KPH Pekalongan Timur Angkat Wijanto di dampingi oleh Wakil Administratur, Kepala Seksi Keuangan SDM dan Umum, KSS Keuangan dan KSS Kemitraan Produktif kepada Warnai Ketua LMDH di dampingi oleh Kepala Desa dan Anggota LMDH Desa Suru Kecamatan Bantar Bolang Kabupaten Pemalang.
Administratur Madya KPH Pekalongan Timur Angkat Wijanto mengatakan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL ) ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya.
“Semoga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti melalui program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan Dan pelestarian Lingkungan Serta pelestarian budaya,” ujar Angkat.
Sementara itu, mewakili Kepala Desa Suru serta Masyarakat Desa Suru, Warnai Ketua LMDH Desa Suru menyampaikan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan Bantuan TJSL kepada Desa Suru. “Semoga Perhutani terus Jaya, produksi getahnya melimpah dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/HWR)