PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (03/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menerima penghargaan di bidang penegakan hukum dan keamanan hutan dalam rangka Apel Siaga yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, bertempat di Mapolres Pekalongan pada Selasa (01/07).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan kantor Mapolres Pekalongan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian serta diikuti oleh Polisi Hutan dari Perhutani KPH Pekalongan Timur.

Kepala Kepolisian Resor Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam sambutannya menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kondusif dalam setiap kegiatan.

Dalam apel tersebut, Kapolres memberikan penghargaan kepada Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Paninggaran, Adi Dwitanto, atas keberhasilannya menggagalkan dan menangkap pelaku illegal logging di petak 16 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogopakis, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Doro, serta mengawal proses hukum hingga pelaku dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala RPH Paninggaran, Adi Dwitanto, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas penghargaan yang diberikan serta bantuan dalam proses penangkapan dan pengawalan kasus tersebut.

“Saya berharap seluruh jajaran kepolisian, Perhutani, instansi terkait, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga hutan serta ekosistemnya agar tetap asri dari gangguan pelaku tindak kejahatan,” jelasnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2025