BALAPULANG, PERHUTANI (15/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan kegiatan komunikasi sosial kepada masyarakat sekitar hutan di Desa Ciawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, yang berada di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kutayu, pada Senin (14/07).
Dalam rangka menyukseskan kegiatan pengelolaan hutan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linggapada bersama Kepala RPH Kutayu menggelar sosialisasi pengelolaan hutan lestari kepada pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Bhakti Sejahtera dan para petani penggarap (pesanggem). Sosialisasi ini mencakup penjelasan tahapan kegiatan pengelolaan mulai dari persemaian hingga pemanenan yang dilakukan sesuai prosedur.
Administratur KPH Balapulang, Sugeng Bowo Leksono, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Rencana Pengaturan Kegiatan Pengelolaan Hutan yang dilakukan Perhutani secara berkelanjutan dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan sumber daya hutan.
“Dalam kegiatan tanaman rutin, pembangunan, maupun pemeliharaan, Perhutani selalu melibatkan masyarakat sekitar hutan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam dengan pola tumpangsari, yaitu menanam tanaman palawija di sela tanaman pokok kehutanan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bentuk pengelolaan hutan lainnya seperti agroforestry turut memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua LMDH Wana Bhakti Sejahtera yang juga pesanggem, Sodikin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan Perhutani dalam pengelolaan lahan hutan yang tetap mengacu pada prinsip kelestarian.
“Terima kasih atas arahan dan dukungan dari Perhutani. Pemanfaatan hutan yang sesuai kaidah pelestarian ini bukan hanya bermanfaat bagi masa sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ungkap Sodikin. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025