KEDU UTARA, PERHUTANI (18/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Polisi Kehutanan (Polhut) mengikuti kegiatan Pembinaan Koordinasi dan Konsultasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota pada Rabu (17/07).
Kegiatan Binkorpolsus diikuti oleh berbagai satuan pengamanan dari instansi yang memiliki kewenangan kepolisian khusus, termasuk Polhut Perhutani. Materi yang diberikan meliputi peningkatan pemahaman tugas dan fungsi Polisi Khusus (Polsus), koordinasi dalam penegakan hukum, serta strategi pengamanan di wilayah kerja masing-masing.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Wakil Administratur, Cecep Gusdiana, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Perhutani sangat mendukung kegiatan Binkorpolsus sebagai bentuk penguatan kapasitas Polhut dalam menjaga kawasan hutan Perhutani. Sinergi dengan kepolisian sangat penting untuk mendukung pengamanan hutan secara efektif dan terintegrasi,” terangnya.
Dengan mengikuti pembinaan ini, diharapkan Polhut Perhutani semakin siap dan profesional dalam melaksanakan tugas perlindungan hutan serta mampu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya mencegah dan menindak pelanggaran kehutanan.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Magelang Kota, Iptu Zuhdi Fahrudin, menekankan pentingnya peran serta Polsus sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Polsus merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan keamanan di lingkungan kerja masing-masing dan wilayah tempat tinggal. Profesionalisme dan koordinasi yang baik dengan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara kepolisian dengan pengemban fungsi keamanan lainnya, sehingga upaya pembinaan keamanan lingkungan dapat berjalan lebih efektif. “Kami harap dengan adanya kegiatan seperti ini, rekan-rekan Polsus lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya serta terus bersinergi dengan Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Dalam sesi materi, para peserta mendapatkan pembekalan tentang tugas pokok dan fungsi Polsus sesuai peraturan perundang-undangan, teknik pengamanan swakarsa, serta cara menangani potensi gangguan keamanan secara preventif. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025