BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (23/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama CV Parta Redja Balsa melakukan pembahasan kerja sama terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk penanaman tanaman balsa. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Administratur KPH Banyumas Barat pada Rabu (23/07).

Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Banyumas Barat didampingi Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Perencanaan Pengembangan Bisnis, serta Direktur CV Parta Redja Balsa.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Banyumas Barat, Yohanes Eka Cahyadi, menyampaikan bahwa pada prinsipnya kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk pengembangan tanaman balsa yang diajukan oleh CV Parta Redja Balsa akan diakomodasi dengan baik. Namun, karena nilai kerja sama dan tenggang waktu kerja sama berdasarkan petunjuk Divisi Regional Jawa Tengah, di mana daur panen tanaman balsa adalah pada umur 3 sampai 4 tahun, maka jangka waktu kerja sama perlu disesuaikan dengan daur tanaman tersebut.

“Sehubungan dengan nilai investasi dan jangka waktu kerja sama yang melebihi kewenangan Administratur, maka kewenangan proses kerja sama berada pada Divisi Regional dan kewenangan persetujuan ada pada Dewan Pengawas,” ujar Yohanes Eka Cahyadi.

Sementara itu, Direktur CV Parta Redja Balsa melalui perwakilannya, Hashim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah diakomodasi dengan baik oleh Perhutani KPH Banyumas Barat.

“Kami hari ini melakukan konsultasi dengan Perhutani KPH Banyumas Barat dalam rangka menindaklanjuti permohonan yang telah kami sampaikan sebelumnya. Kami berterima kasih atas terakomodasinya permohonan tersebut hingga disampaikan ke Divisi Regional Jawa Tengah,” jelas Hashim.

“Dengan adanya petunjuk dari Divisi Regional, kami siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Perhutani dan selanjutnya akan menunggu arahan mengenai dokumen-dokumen yang perlu kami siapkan untuk kelanjutan proses permohonan kerja sama penanaman tanaman balsa ini,” tutupnya. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2025