BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (23/7/2025) |  Dalam upaya memenuhi persyaratan perizinan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pengembangan area pertambangan Operasi Produksi dan sarana penunjangnya di Kab. Banyuwangi, berdasar permohoan PT. BSI, Dishut Provinsi Jatim gandeng Perhutani (PHW V Jember dan Perhutani KPH Banyuwangi Selaan), BPKH XI Jogjakarja, Balai Perhutanan Sosial Jogja, CDK Banyuwangi, Dinas PU-CKPP Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, PT. BSI gelar pemeriksaan lapangan (Riklap) dalam rangka penerbitan Pertimbangan Teknis PPKH untuk kegiatan penambahan area Operasi Produksi Pertambangan oleh PT. BSI di kawasan hutan petak 75,76,77, 78 dan 79 RPH Kesilirbaru BKPH Sukamade KPH Banyuwangi selatan mulai pada Senin hingga Rabu (23/7).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui KSS HKA Komper Didik Nurcahyo menyampaikan “bahwa pihaknya mendukung kegiatan pengembangan area operasi produksi sesuai regulasi yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021, yakni kegiatan Pemeriksaan Lapangan Bersama dalam rangka penerbitan Pertimbangan Teknis PPKH untuk kegiatan penambahan area Operasi Produksi Pertambangan oleh PT. BSI di kawasan hutan petak 75,76,77, 78 dan 79 RPH Kesilirbaru BKPH Sukamade KPH Banyuwangi selatan,” tandasnya.

Didik berharap “sinergitas dan koordinasi antara Perhutani, Dishut Jatim, BPKPH XI, Dirjen PS dan Pemkab. Banyuwangi yang sudah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan kita harapkan dari kegiatan ini PT.BSI agar tetap berkomitmen pada regulasi dan ketentuan yang berlaku serta dapat mengatasi dan meminimalisir dampak yang muncul dikemudian hari yang dalam pelaksanaanya dapat berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dan kelestarian hutan,” harapnya.

Sementara Kasi Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Joko Santoso menyampaikan terima kasih pada Perhutani Banyuwangi Selatan, PHW V Jember, BPKH XI Jogja, Pemkab. Banyuwangi dan semua pihak terkait atas kolaborasi dan dukungan melakukan riklap guna Pertimbangan Teknis pemenuhan persyaratan terbitnya rekom Gubernur Jatim menuju PPKH penambahan area Operasi Produksi dan sarana pendukungnya oleh PT. BSI dari Menteri Kehutanan RI, dan pihaknya berharap sebelum terbitnya PPKH dari Menteri agar PT. BSI mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Manager PT. Bumi Suksesindo (PT.BSI) Iwa Mulyawan menyampaikan “terima kasih pada Dishut Jatim, Perhutani PHW V Jember dan KPH Banyuwangi Selatan, BPKH XI Jogja, CDK Banyuwangi, DLH Banyuwangi, Dinas PU-CKPP Banyuwangi, Balai Perhutanan Sosial Jogja atas sinergitasnya dapat melakukan riklap untuk Pertimbangan Teknis sebagai syarat terbitnya Rekom Gubernur Jatim menuju terbitnya PPKH untuk pengembanan/penambahan area operasi produksi eksploitasi dari PT. BSI dan pihaknya berkomitmen untuk selaku perpedoman pada regulasi yang berlaku serta pihaknya akan berkomitmen juga menyelesaikan permasalahan yang timbul dikemudian hari dengan mengedepankan pendekatan dan komsos dengan masyarakat yang dalam pelaksanaanya akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” pungkasnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025