BOJONEGORO, PERHUTANI (30/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menggelar pertemuan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Ngremboko Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Pertemuan yang dilaksanakan di rumah Ketua LMDH tersebut berlangsung pada hari Rabu (30/7), dengan agenda musyawarah reshuffle pengurus, sosialisasi visi-misi Perhutani, pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Keselamatan Kerja (K3L), serta pengelolaan agroforestri masa tanam ke-2.
Administratur KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto, dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya penerapan sistem cashless pada pembayaran sharing agroforestri melalui virtual account yang bekerja sama dengan Himbara. Langkah ini diambil guna menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta seluruhnya didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS). “Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita juga sedang menyusun sistem yang efisien untuk mempercepat validasi data dan ubinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet menanggapi permintaan dari salah satu LMDH mengenai kayu besar yang masih berada di dalam kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme tebangan sudah diatur dalam Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan (RPKH). “Selama tidak termasuk dalam ketentuan RPKH, maka belum bisa ditebang, kecuali ada revisi RPKH yang disetujui dan ditandatangani oleh Menteri Kehutanan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asper BKPH Nglambangan menyampaikan bahwa terdapat lima LMDH yang bermitra dengan Perhutani di wilayahnya. Seluruhnya telah aktif dalam kegiatan kelola hutan dan pengembangan agroforestry. “Kerja sama dengan petani berjalan dengan baik dan lancar, serta menunjukkan dampak positif,” ujarnya.
Dari sisi kemitraan, perwakilan Tim Kemitraan Perhutani menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aktivitas bersama LMDH. Menurutnya, keterbukaan merupakan kunci utama kelancaran kerja sama dan keberlanjutan kelestarian hutan.
Dalam sesi sosialisasi Karhutla, Kepala Sub Seksi Pembinaan SDH Jambari Nur Salim mengimbau kepada seluruh Ketua LMDH agar mengedukasi para petani untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan. “Serasah hasil panen cukup ditata dengan rapi, tidak boleh dibakar. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas Perhutani atau dinas pemadam kebakaran setempat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi K3L, Kepala Sub Seksi Ika Agustin menekankan pentingnya keselamatan kerja di seluruh bidang kehutanan, mulai dari persemaian hingga kegiatan penebangan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah B3 serta perlindungan terhadap situs budaya. “Keselamatan dan tanggung jawab pengelolaan limbah harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Pertemuan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman, salah satunya dari perwakilan LMDH yang mengungkap adanya proses penyidikan oleh pihak kepolisian kepada salah satu ketua LMDH terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan agroforestry dan penyaluran pupuk subsidi.
Dalam sesi diskusi, salah satu Ketua LMDH, Nyamidi, mengusulkan agar Bantuan Operasional (BOP) untuk LMDH dapat dinaikkan guna memperlancar pembayaran agro. Ia juga meminta perhatian khusus bagi petani yang belum panen di Masa Tanam (MT) 1, namun baru bisa membayar di MT 2, serta keterlambatan penyusunan RDKK agar tetap diberi akses terhadap pupuk subsidi.
Menanggapi hal tersebut, Administratur KPH Bojonegoro menyarankan agar dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada lokasi-lokasi yang belum panen sebagai dasar evaluasi dan pembenahan data oleh admin agro.
Sementara itu, Ketua LMDH Ngatman mengajukan permohonan agar distribusi SPTSA dapat dipercepat untuk mempermudah proses pembayaran bagi petani yang sudah panen. Slamet Juwanto menyampaikan bahwa percepatan SPTSA saat ini tengah diupayakan melalui validasi database dan percepatan proses ubinan di lapangan.
Di akhir pertemuan, Slamet menyampaikan harapannya agar akses perolehan pupuk subsidi bisa diperjuangkan secara mandiri oleh LMDH, tanpa harus bergantung pada kelompok tani lain (gapoktan). “Dengan demikian, produktivitas pertanian bisa meningkat dan LMDH dapat mengembalikan marwahnya sebagai lembaga yang mandiri,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bjn/Nyo)
Editor:Lra
Copyright©2025