BANYUWANGI, PERHUTANI (10/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan koordinasi dalama rangka sinergitas terkait pendampingan hukum dan pengelolaan sumber daya hutan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi bertempat di kantor Kejari Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi, pada Jumat (8/8).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya terkait pendampingan hukum dan pengelolaan sumber daya hutan. Rombongan Perhutani yang berkunjungan, Administratur Perhutani Banyuwangi Barat, Muklisin, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi hadmojo, dan Administratur perhutani Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Banyuwangi yang baru dilantik, A.O. Mangontan didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arief Ramadhoni.
Kepala Kejari melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arief Ramadhoni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Hubungan antara Kejaksaan dan Perhutani erat kaitannya dengan penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan pengelolaan hutan,” ujarnya.
Menurutnya, Kejaksaan sebagai pengacara negara memiliki peran memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan bantuan hukum kepada Perhutani.
Sementara itu, Administratur KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga dan memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan hutan negara dapat berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
“Dengan adanya sinergi ini, kami berharap pengelolaan hutan negara tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan mendukung program pemerintah di bidang lingkungan hidup,” Pungkas Muklisin. (Kom-PHT/Bwb/Eko).
Editor : Lra
Copyright © 2025