KEBONHARJO, PERHUTANI (12/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama KPH Mantingan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang tentang sinergi penanganan penanggulangan bencana. Acara berlangsung di Ruang Aula Wana Wisata Mantingan, Kecamatan Bulu, pada Jumat (08/08).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Kebonharjo bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang di hadapan para tamu undangan. Kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam penanggulangan bencana, serta menjadi pedoman pelaksanaan sinergi penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Rembang.

Administratur KPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah untuk mewujudkan sinergi pelaksanaan tugas, meningkatkan komunikasi, dan mempercepat respon dalam mengantisipasi serta menangani bencana. “Selain MoU dengan BPBD, Perhutani juga berharap dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mengantisipasi dan menangani bencana yang mungkin terjadi,” kata Rovi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Rembang, Sri Jarwati, berharap MoU ini dapat menghasilkan inovasi baru dalam mengantisipasi, menanggulangi, dan memulihkan pasca bencana.

“Kami percaya kolaborasi ini akan menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam penanggulangan bencana serta pemulihan pasca bencana di wilayah kami. Antisipasi dan penanganan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus selalu bergotong royong dalam penanganannya,” ujar Jarwati.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi perencanaan, penganggaran, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kegiatan lain guna mendukung terselenggaranya penanggulangan bencana sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2025