PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (25/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan santunan tali asih perlindungan diri bekerja sama dengan Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa kepada mitra kerja atau penyadap. Santunan diserahkan kepada enam ahli waris mandor sadap getah pinus di wilayah kerja KPH Pekalongan Timur dengan total nilai Rp21 juta. Kegiatan berlangsung di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur pada Kamis (21/08).

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur, didampingi Kepala Seksi Keuangan, SDM, dan Umum Yuvi, serta Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Singgih H., kepada keluarga almarhum.

Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur, Ari Kurniawan, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani kepada mitra kerja non-karyawan. Ia berharap  penerima santunan dan almarhum diberi kemudahan dan diterima di sisi Tuhan.

“Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan para mitra kerja non-karyawan selama melaksanakan pekerjaan di lapangan dan menjamin hak-hak mereka dari sisi ketenagakerjaan maupun jiwa, salah satunya dengan asuransi seperti ini,” jelasnya.

Ari menambahkan bahwa santunan ini juga merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Perhutani dan Asuransi Amanah Kita Bisa. “Harapannya, santunan ini benar-benar bisa bermanfaat bagi ahli waris, dan almarhum mendapat kemudahan serta diterima di sisi Tuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, mewakili ahli waris, Tursini — ahli waris dari Tursito, penyadap getah pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watukumpul Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Randudongkal — menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani. “Semoga Perhutani terus maju, produksi getah melimpah, dan seluruh karyawan maupun mitra kerja non-karyawan selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2025