KENDAL, PERHUTANI (29/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Darupono dan para penggarap pada Jumat (29/08). Kegiatan berlangsung di depan Pos 26 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Darupono, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala RPH Darupono, para mandor, pengurus LMDH Darupono, serta sejumlah pesanggem dari masyarakat sekitar hutan.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, secara terpisah menyampaikan bahwa Perhutani memiliki tata waktu serta Net Promoter Score (NPS) dalam pengelolaan hutan lestari.

“Agustus merupakan bulan yang masuk dalam NPS persiapan masa tanam. Lokasi yang akan ditanami harus sesuai dengan peta pada Surat Perintah Kerja (SPK). Kepala BKPH yang telah menerima SPK menugaskan jajarannya untuk melakukan persiapan tanaman tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala RPH Darupono, Mokamad Abidin, menambahkan bahwa sosialisasi ini diberikan agar LMDH dan pesanggem bersiap menghadapi masa tanam jati tahun ke I.

“Bulan Agustus segera berakhir, sehingga tata waktu dalam masa tanam pada bulan ini adalah gebrus I atau pembersihan lahan yang digarap pesanggem dari rumput dan semak. Kegiatan ini bertujuan memudahkan petugas Perhutani dalam melakukan pengaciran atau pemasangan tanda untuk tanaman sesuai jarak aturan yang tertera pada SPK,” jelasnya.

Abidin menegaskan bahwa pesanggem tidak diperkenankan menanam palawija sebelum tanaman pokok kehutanan selesai ditanam. “Lokasi tanaman harus bersih, tidak terdapat pohon atau tanaman lain yang dapat mengganggu proses masa tanam jati tahun ke I. Pesanggem dapat memanfaatkan lahan dengan sistem tumpangsari, yaitu menanam palawija di sela tanaman pokok kehutanan atau jati,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan persiapan tanaman meliputi pemasangan patok batas, patok jalan pemeriksaan, pembagian andil, pembersihan lahan, pembuatan lubang, hingga pemupukan.

Salah satu pesanggem, Sugiri, menyatakan kesiapannya mematuhi arahan Perhutani. “Kami siap melakukan pembersihan lahan sesuai andil masing-masing. Terima kasih kepada Perhutani KPH Kendal yang telah memberikan izin memanfaatkan lahan untuk ditanami palawija,” katanya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025