KEDU UTARA, PERHUTANI (29/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung dalam rangka memperkuat sinergi upaya pengamanan hutan (Kamhut) di wilayah administratif Kabupaten Temanggung. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejari Temanggung dengan suasana akrab dan penuh kehangatan, Jumat (29/08).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Administratur KPH Kedu Utara, bersama Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, Riry Osmaroza. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung.

Wakil Administratur KPH Kedu Utara, Cecep Gusdiana, menyampaikan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan. Pengamanan hutan, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama agar kawasan hutan tetap lestari, produktif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Pengamanan hutan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri. Perhutani berharap melalui koordinasi ini, upaya penegakan hukum serta pengelolaan hutan dapat berjalan lebih efektif, sehingga keberadaan hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Temanggung, Anton M. Londa, menyambut baik langkah koordinasi ini. Menurutnya, kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum serta dukungan bagi upaya perlindungan hutan dari berbagai ancaman kerusakan maupun penyalahgunaan lahan.

“Kejaksaan Negeri Temanggung siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan hutan. Kolaborasi ini penting agar penanganan setiap persoalan hukum terkait kawasan hutan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ungkap Anton.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Temanggung, sehingga pengamanan hutan dapat berjalan optimal. Dengan adanya sinergi tersebut, hutan di Kabupaten Temanggung diharapkan tetap lestari serta memberi manfaat nyata bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2025