SURAKARTA, PERHUTANI (31/08/2025) | Transformasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat semakin dikuatkan melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP). Skema ini menjadi instrumen penting dalam memperluas partisipasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen Sragen, agar tidak hanya berperan sebagai penggarap, tetapi juga sebagai mitra produktif yang memiliki kepastian hukum dan manfaat ekonomi lebih besar.
Sejalan dengan semangat Kementerian Kehutanan dan Perhutani yang mendorong kolaborasi berkeadilan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menggelar pembahasan transformasi kerja sama KKP–KKPP pada Selasa (26/08) di Kantor BKPH Tangen, Sragen. Forum ini diikuti oleh perangkat desa, perwakilan LMDH, tokoh masyarakat, hingga pendamping kehutanan, menandai langkah maju bagi upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus menjaga kelestarian hutan negara.
Administratur KPH Surakarta melalui Kepala Seksi Madya Pembinaan SDH, John Wahyudi Tri Susilo, menegaskan pentingnya sosialisasi dan transformasi kemitraan ini. Ia menjelaskan bahwa skema KKP memang menjadi pintu masuk, tetapi KKPP adalah target akhir agar LMDH memiliki legalitas kuat sebagai badan usaha.
“Dengan transformasi ini, masyarakat tidak hanya diberi akses, tetapi juga tanggung jawab penuh untuk menjaga dan mengembangkan kawasan hutan. Perhutani siap mendampingi, baik dari sisi regulasi maupun teknis, agar masyarakat betul-betul bisa menikmati hasil hutan secara adil dan berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu, Joko Pitoyo selaku Ketua Paguyuban LMDH Tangen menyampaikan apresiasinya. Bagi mereka, kegiatan ini membuka wawasan baru. Selama ini banyak anggota LMDH masih bingung membedakan KKP dan KKPP. Dengan adanya penjelasan langsung dari Perhutani, pihaknya akan menjadi paham bahwa ini bukan sekadar administrasi, tetapi sebuah kesempatan untuk naik kelas.
“Kami ingin agar LMDH Tangen bisa segera berbadan usaha, sehingga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan mampu mengelola lahan hutan dengan lebih profesional. Harapannya, ada tindak lanjut berupa pelatihan manajemen usaha agar kami siap bertransformasi,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kegiatan sosialisasi di Tangen ini mempertegas arah kebijakan Perhutani dalam membangun pola kemitraan yang inklusif, adaptif, dan berbasis nilai keberlanjutan. Dengan pemahaman yang semakin matang, LMDH di BKPH Tangen diharapkan mampu melakukan transformasi dari KKP ke KKPP, sehingga tidak hanya menambah pendapatan rumah tangga petani hutan, tetapi juga memperkuat posisi desa sebagai pusat ekonomi berbasis sumber daya alam. Harapannya, langkah ini menjadi model kemitraan kehutanan yang berhasil, sekaligus memperlihatkan bahwa hutan negara dapat menjadi ruang hidup yang adil, produktif, dan lestari melalui kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025