RANDUBLATUNG, PERHUTANI (01/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melaksanakan kegiatan Audit Resertifikasi Forest Stewardship Council Forest Management (FSC FM) di Ruang O1 Kantor KPH Randublatung, pada Sabtu (30/08).

Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Randublatung, Wakil Administratur KPH Randublatung, segenap Kepala Seksi, Tim Auditor FSC FM, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Kepala Sub Seksi, Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK), penguji, serta Kepala Urusan Kesisteman.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut.

“Audit Resertifikasi FSC FM dijadwalkan mulai tanggal 30 Agustus 2025 hingga 04 September 2025. Semoga kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar. Kami juga menyampaikan selamat datang kepada Tim Auditor di KPH Randublatung yang beberapa hari ke depan akan melaksanakan audit di sini,” ujar Herry.

Ia menjelaskan bahwa KPH Randublatung memiliki luas kurang lebih 32.425,055 hektare yang mencakup wilayah Kabupaten Blora dan sebagian kecil Kabupaten Grobogan. Kawasan tersebut terbagi menjadi 12 BKPH dan 3 TPK, dengan posisi geografis: sebelah utara berbatasan dengan KPH Blora, timur dengan KPH Cepu, selatan dengan KPH Ngawi, dan barat dengan KPH Gundih.

“Dalam pelaksanaan sehari-hari, Perhutani memiliki regu Polisi Kehutanan Mobil (Polmob) dan beberapa pos sebagai tempat koordinasi serta pemantauan keamanan. Intinya, kami siap mengikuti auditing, dan mohon maaf apabila dalam kegiatan ini masih terdapat kekurangan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Auditor FSC FM, Andri Andika W., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran KPH Randublatung. Ia menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan audit adalah menilai kesesuaian KPH Randublatung terhadap persyaratan standar FSC FM.

“Ini bukan hal baru bagi KPH Randublatung, karena sejak lama sudah tersertifikasi, berbeda dengan KPH lain yang belum pernah. Sekali lagi, kami menilai untuk mencari kesesuaian terhadap standar, bukan mencari ketidaksesuaian atau masalah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ruang lingkup audit tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. “Luas penilaian resertifikasi FSC FM tahun lalu adalah 28.780,044 hektare, sedangkan tahun ini ada pengajuan menjadi 29.490,006 hektare, atau penambahan sekitar 700 hektare. Inilah yang akan kami cek lebih lanjut, di mana terjadi perubahan tersebut,” jelas Andri. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2025