KEDU UTARA, PERHUTANI (10/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo melaksanakan pengawalan bersama dalam rangka percepatan produksi kayu pinus di petak 42D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Leksono, Rabu (10/09). Kegiatan ini melibatkan jajaran Perhutani, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar hutan sebagai bentuk sinergi dalam pengelolaan hasil hutan.
Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi kayu pinus berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penebangan, penyaradan, hingga pengangkutan. Selain itu, pengawalan bersama juga dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses produksi sehingga target perusahaan dapat tercapai tanpa menimbulkan permasalahan di lapangan.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa percepatan produksi kayu pinus ini menjadi bagian dari strategi Perhutani dalam memenuhi kebutuhan industri pengolahan kayu sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara. Ia menjelaskan bahwa Perhutani bersama jajaran terus berkomitmen melakukan pengawalan di lapangan agar produksi kayu pinus berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.
“Sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat juga kami dorong, sehingga proses produksi tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi warga sekitar hutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Manggis Kecamatan Leksono, Suyanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Perhutani. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengawalan ini.
“Harapan kami, percepatan produksi kayu pinus dapat berjalan lancar, aman, dan memberi manfaat bersama, baik bagi Perhutani maupun bagi masyarakat desa hutan,” ucapnya.
Melalui kegiatan pengawalan bersama ini, Perhutani berharap tercipta iklim kerja sama yang semakin solid antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. Selain memastikan keberhasilan produksi, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan negara dapat dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan sosial di sekitarnya. Dengan begitu, hasil hutan pinus tidak hanya berkontribusi bagi perusahaan, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi lokal di Kabupaten Wonosobo. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025