SEMARANG, PERHUTANI (25/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) bagi jajaran keamanan, khususnya Polisi Hutan Teritorial (Polhuter), pada Rabu (24/09).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara dengan tujuan memberikan tambahan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada petugas agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat bertindak profesional, terukur, dan tepat sasaran.
Administratur KPH Semarang, Misa Ekaristi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan koordinasi oleh Polres Demak bertujuan memperkuat peran jajaran keamanan Perhutani, khususnya Polhuter, agar lebih percaya diri dalam melaksanakan tugas serta senantiasa bersinergi dengan kepolisian.
“Masalah keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan kewajiban kita semua tanpa terkecuali agar berperan aktif mewujudkannya secara bersama,” tegasnya.
Misa juga berharap kegiatan supervisi yang dilakukan kepolisian melalui pembekalan pengetahuan dan keterampilan dapat terus dilaksanakan dan senantiasa diperbarui sehingga petugas lapangan semakin matang dan percaya diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, pendekatan keamanan saat ini tidak lagi berorientasi pada pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kehutanan dengan nilai kerugian kecil, melainkan dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait lewat dialog serta mediasi untuk mencapai kesepakatan yang adil, mengikat, dan bermartabat.
“Namun, untuk tindak pidana kehutanan yang berskala masif, merugikan besar, dan dilakukan secara terorganisir, pemidanaan pelaku menjadi sangat penting agar memberikan efek jera,” tutupnya.
Sementara itu, IPDA Totok Ervianto dari Satbinmas Polres Demak menyampaikan bahwa Polisi Khusus (Polsus), dalam hal ini Polhuter, memiliki tugas pokok mengemban sebagian fungsi kepolisian, baik secara preemtif, preventif, maupun represif untuk menjaga kelestarian hutan.
“Personelnya perlu senantiasa dibekali pengetahuan dan keterampilan yang up to date. Kepolisian akan selalu mendukung kerja-kerja Perhutani dalam menjaga hutan yang merupakan aset negara,” ujarnya. (Kom-PHT/Smg/Pay)
Editor: Tri
Copyright © 2025