KENDAL, PERHUTANI (30/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menjalin sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kendal dalam upaya memperkuat keamanan hutan melalui kegiatan pembinaan kepada anggota Polisi Khusus (Polsus). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalibodri pada Senin (29/09).

Pembinaan diisi oleh narasumber dari Polres Kendal dan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kendal beserta jajaran, Kepala BKPH Kalibodri, seluruh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), anggota Polsek Pegandon, Kaur TU dan TK, serta para mandor.

Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Kalibodri, Bambang Teguh Santoso, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dan tindak pidana di bidang kehutanan. “Terima kasih atas kehadiran Bapak Kasat Binmas Polres Kendal. Semoga pembinaan ini dapat menjadi pedoman bagi Polsus dalam menjaga keamanan kawasan hutan secara lebih efektif,” ujarnya.

Bambang menambahkan, tugas Polsus tidaklah mudah karena sering menghadapi situasi yang memerlukan pemahaman mendalam terkait aturan hukum. “Kami berharap pembinaan ini dapat memperjelas tugas, kewajiban, serta larangan yang melekat pada peran Polsus, khususnya di bidang kehutanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa tugas pokok Binmas adalah melakukan pembinaan terhadap Polisi Teritorial (Polter), Polsus, Satpam, serta kegiatan lain yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Pembinaan Polsus merupakan upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan masyarakat. Mereka dibekali dengan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi suatu kejadian,” terangnya.

AKP Agus menegaskan bahwa Polsus dapat melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif dalam menghadapi permasalahan. Ketiga langkah tersebut saling melengkapi untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di kawasan hutan. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025