NGANJUK, PERHUTANI  (06/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melalui koordinasi dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Senin (6/10).

Kegiatan tersebut sebagai upaya memperkokoh koordinasi kelembagaan dalam penegakan hukum dan perlindungan aset negara berupa hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Nganjuk dan KPH Jombang yang berada dalam yurisdiksi hukum Kejari Nganjuk.

Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mempererat komunikasi dan sinergi antara Perhutani dengan Kejari Nganjuk, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Menurut Dwi, kerja sama ini didasarkan pada perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya mengenai bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara, baik secara tertulis maupun lisan, terhadap permasalahan hukum di wilayah kerja Perhutani.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauludhina, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi Perhutani KPH Nganjuk, KPH Jombang, dan KPH Kediri yang berada dalam wilayah yurisdiksi Kejari Nganjuk apabila menghadapi permasalahan hukum.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauludhina, Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari beserta Wakil Adm/KSKPH Yuli Suprianto, Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S., serta Kasi Madya Keuangan, SDM, Umum dan IT Syafiudin Bahri.(Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor:Lra
Copyright©2025