TUBAN, PERHUTANI (07/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Galasari Gunung Sejahtera terkait penggunaan kawasan hutan berupa alur atau jalan untuk kegiatan angkutan hasil produksi kebun mangga yang berlangsung di aula Kantor Perhutani KPH Tuban, Senin (06/10).

Administratur Perhutani KPH Tuban, Madha Yuwonohadhi, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang telah terbangun. Semoga sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” ujar Madha.

Sementara itu, Budi Wiyono, General Manager PT. Galasari Gunung Sejahtera, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kelancaran proses kerja sama dengan Perhutani. Ia menjelaskan bahwa jalur yang digunakan berada di kawasan hutan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Panceng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kranji, untuk kegiatan angkutan hasil produksi kebun mangga.

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh kewajiban sesuai perjanjian yang telah disepakati dan siap mendukung program Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Perhutani KPH Tuban, meliputi Wakil Administratur, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Seksi Produksi, serta pejabat Sub Seksi Hukum, Perencanaan, Pengembangan Bisnis, dan Keuangan, bersama General Manager PT. Galasari Gunung Sejahtera beserta timnya. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2025