CIANJUR, PERHUTANI (10/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan PT PLN (Persero) UIT Jawa Bagian Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan cagar alam terkait penanganan pendakian ilegal di Gunung Baud serta perburuan liar di Cagar Alam Telaga Warna. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi ketenagalistrikan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (07/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Cianjur Ejang Sukiman beserta jajaran, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bogor Stephanus Hanny Rekyanto, Polhut Ahli Pertama Andri Irianto, PK Madya CDK Wilayah IV Cianjur Enung N, K3L PLN UPT Bogor Adninto, Kepala Desa Batulawang Nanang Rohendi, serta tokoh masyarakat, penggiat lingkungan, dan warga sekitar kawasan cagar alam.

Wakil Administratur KPH Cianjur, Ejang Sukiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga konservasi, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk bersama-sama menjaga kawasan konservasi.

“Keberadaan hutan tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan Telaga Warna dan Gunung Baud serta memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk mencegah pendakian dan perburuan ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKW II Bogor BBKSDA Jawa Barat, Stephanus Hanny Rekyanto, menegaskan bahwa pendakian di Gunung Baud tidak diperbolehkan karena wilayah tersebut berstatus Cagar Alam, sebagaimana diatur dalam PP No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan promosi pendakian Gunung Baud di media sosial. Cagar alam hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, dan konservasi, bukan untuk wisata atau aktivitas pendakian dan perburuan liar,” tegasnya.

Kepala Desa Batulawang, Nanang Rohendi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia mengakui bahwa sebagian warga masih belum memahami batasan dan aturan kawasan konservasi, sehingga kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

“Kami akan membantu menyosialisasikan kepada warga agar tidak ada lagi aktivitas pendakian atau perburuan tanpa izin di kawasan konservasi,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor:EM
Copyright©2025