CIANJUR, PERHUTANI (16/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur resmi menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/10).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Cianjur Ade Sugiharto, didampingi Wakil Administratur Ejang Sukiman, Kepala Seksi Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis Herry Rochmatul Fitri, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan Vicky Yuldan M, Danru Polhutan KPH Cianjur Supriadi, serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Romiyasi dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Dimas Satria Putra.

Melalui MoU ini, Perhutani KPH Cianjur dan Kejari Kabupaten Sukabumi sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang penanganan permasalahan hukum, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta penyelesaian permasalahan lahan dan aset perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Ade Sugiharto menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi Perhutani dalam menjaga kepastian hukum dan kelancaran operasional perusahaan, khususnya di bidang kehutanan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi Perhutani KPH Cianjur dalam memperoleh perlindungan hukum, mengoptimalkan pengelolaan aset, serta memberikan kontribusi positif bagi para mitra kerja. Dengan adanya MoU ini, kami berharap setiap penyelesaian permasalahan hukum dapat berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Romiyasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan mendampingi Perhutani sebagai representasi kuasa hukum negara dalam menangani berbagai permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lingkungan.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Perhutani. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini semakin solid dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan,” ujarnya.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Perum Perhutani dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi guna mendukung tata kelola kehutanan yang berintegritas, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor:EM
Copyright©2025