PATI, PERHUTANI (20/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi peningkatan keamanan hutan kepada masyarakat atau petani penggarap yang dikemas dalam acara Rembuk Bareng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gajahbiru pada Senin (20/10).

Kegiatan berlangsung di kawasan hutan petak 163 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jlegong, BKPH Gajahbiru, yang termasuk wilayah Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Acara ini dihadiri oleh Administratur KPH Pati yang didampingi oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Yunasri, Kepala Seksi Pembinaan dan Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) Syahari, serta jajaran dari BKPH Gajahbiru bersama sejumlah petani penggarap atau pesanggem.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan Rembuk Bareng ini bertujuan untuk mengevaluasi serta melakukan pengamatan terhadap kinerja petugas lapangan Perhutani, sekaligus melihat secara langsung peran aktif masyarakat atau petani dalam menjaga dan melestarikan hutan serta lingkungan dalam mendukung kegiatan Perhutani.

Beliau juga berpesan kepada masyarakat atau petani agar senantiasa berkoordinasi dengan petugas Perhutani terkait kegiatan penanaman dalam bentuk agroforestry di petak-petak yang menjadi tanggung jawab mereka.

“Ke depan, kami berharap koordinasi ini terus berjalan baik sehingga pengelolaan hutan dapat dilakukan secara selaras dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Aan Sholekan, salah satu warga Desa Jlegong, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Perhutani yang telah berkenan hadir langsung dan berdialog dengan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Bapak Administratur Perhutani yang mau turun langsung menemui petani. Hal ini menumbuhkan rasa percaya diri kami untuk terus menjaga keamanan hutan. Kami siap membantu menjaga kelestarian hutan sambil tetap diizinkan menggarap di sela-sela tanaman jati,” terangnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2025