PEMALANG, PERHUTANI (22/10/2025) | Dalam rangka penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Makan Ayam Gepuk, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (22/10).

Acara dihadiri oleh jajaran pejabat dari Perhutani KPH Pemalang, KPH Pekalongan Timur, dan KPH Pekalongan Barat, serta pejabat dari Kejaksaan Negeri Pemalang. Ketiga KPH tersebut turut serta karena termasuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang.

Administratur KPH Pemalang, Uum Maksum, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pemalang atas kesediaannya menjalin kerja sama strategis di bidang hukum.

“Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat mandat untuk mengelola sumber daya hutan, Perhutani memikul tanggung jawab besar. Tantangan yang kami hadapi tidak sedikit, mulai dari perambahan, illegal logging, hingga garapan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal-hal tersebut tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Uum menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum yang kompeten dan berintegritas.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk pengamanan dan perlindungan aset negara, sekaligus wujud nyata sinergi dengan lembaga penegak hukum. Ke depannya, kami berharap Kejaksaan dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum di bidang kehutanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang, Muib, dalam sambutannya menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya perlindungan aset negara, khususnya kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Pemalang siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna memperkuat posisi Perhutani dalam menghadapi permasalahan hukum di lapangan. Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat ketahanan hukum dan menjadi sarana komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi yang solid dan berkelanjutan antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Pemalang dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)

Editor: Tri

Copyright © 2025