KEDU SELATAN, PERHUTANI (23/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menggelar sosialisasi Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) kepada pengurus serta anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Kebumen, Rabu (22/10).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Utara, Jalan Gereja, Kota Gombong, Kabupaten Kebumen. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, KSS Pengembangan Bisnis, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Utara, serta Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan. Turut hadir pula perwakilan LMDH dari wilayah BKPH Gombong Utara dan BKPH Gombong Selatan.
Administratur KPH Kedu Selatan melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Niken Anggraeni, bersama Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Anjar Fahrudin, menjelaskan bahwa KKP merupakan bentuk kemitraan antara Perhutani dengan kelompok masyarakat yang belum berbadan usaha, sedangkan KKPP ditujukan bagi kelompok masyarakat yang telah berbadan usaha.
Niken menambahkan bahwa apabila setelah dua tahun masa kerja sama kelompok ingin mengajukan perpanjangan, maka KKP sudah harus berbadan hukum atau berbadan usaha sehingga dapat dikategorikan sebagai KKPP. Perhutani memfasilitasi pengajuan permohonan kerja sama menjadi KKPP tanpa dipungut biaya.
“Adapun syarat pengajuan kerja sama KKPP antara lain peta rencana lokasi maksimal dua hektare per kepala keluarga dan daftar penggarap. Lahan kerja sama dapat berupa Pengelolaan di Bawah Tegakan (PLDT) maupun lahan bekas tebangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Niken dan Anjar mengajak seluruh mitra kerja sama Perhutani untuk memahami isi Perjanjian Kerja Sama serta mematuhi seluruh ketentuan yang tertuang di dalamnya.
Ketua LMDH Kenteng Jaya Wasirun dari Desa Ayah, Wasirun, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program kemitraan ini. Pihaknya mendukung kerja sama pengelolaan kawasan hutan bersama Perhutani dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, termasuk mengurus perpanjangan apabila jangka waktu perjanjian kerja sama telah berakhir.
“Kami atas nama masyarakat desa menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah melibatkan kami dalam pengelolaan kawasan hutan,” imbuhnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025