BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (02/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat memberikan bekal materi bidang pengujian kayu kepada Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang yang melaksanakan praktik kerja di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Songgon, Sabtu (01/11).
Materi disampaikan oleh tim Penguji Kayu Perhutani, meliputi standar pengujian kayu berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8911:2020, penetapan jenis kayu, pengukuran dimensi (diameter, panjang, volume), serta penilaian mutu kayu.
Penguji Tk.I KPH Banyuwangi Barat, Harjo Judanto, menyampaikan bahwa pengujian kayu dilakukan untuk memastikan kualitas dan klasifikasi kayu sebelum masuk proses sortimen. “Pengujian meliputi pemeriksaan fisik dan mekanis untuk mengetahui kualitas dan ketahanan kayu,” ujarnya.
Lebih lanjut bahwa seluruh prosedur pengujian mengacu pada pedoman teknis PK-SMPHT.02.2-016 dan dilakukan oleh petugas bersertifikat, tambah Harjo.
Salah satu mahasiswa, Riki Ronaldo Ataupah, mengapresiasi kesempatan belajar langsung di lapangan. “Materi ini sangat bermanfaat sebagai bekal kami memahami proses penetapan jenis, dimensi, dan mutu kayu sesuai standar SNI. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses pengelolaan hutan berkelanjutan, ujarnya. (Kom-PHT/Bwb/Eko)
Editor:Lra
Copyright©2025