SARADAN, PERHUTANI (04/11/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi kerjasama kemitraan Perhutani tentang pemanfaatan kawasan hutan dengan sistem agroforestri yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, bertempat di Kantor Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kedawak Selatan, pada Selasa (04/11).
Administratur Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi sebagai wujud sinergi antara Perhutani dan Kejari Ngawi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman terkait aspek hukum dalam pelaksanaan kemitraan dan pemanfaatan kawasan hutan melalui sistem agroforestri.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak, baik Perhutani maupun kelompok mitra, memahami aturan dan kewajiban dalam pengelolaan kawasan hutan secara lestari dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wisik.
Wisik juga menambahkan bahwa program kemitraan dan agroforestri merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. “Perhutani berkomitmen terus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, agar tercipta keseimbangan manfaat ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kejari Ngawi, Nanang Priyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Perhutani dan Kejari Ngawi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Ia menekankan bahwa dalam kegiatan agroforestri terdapat kewajiban kepada negara, termasuk PNBP dan bagi hasil, yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Selain memberikan pendampingan hukum, kami memastikan pelaksanaan kemitraan tidak bersinggungan dengan pelanggaran hukum. Sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua pihak,” terang Nanang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Perhutani, masyarakat mitra, dan Kejari Ngawi semakin kuat, sehingga program pemanfaatan kawasan hutan melalui agroforestri berjalan optimal, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Perhutani KPH Saradan, perwakilan Kelompok Kemitraan Perhutani (KKP) binaan Perhutani yang berada di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Ngawi, serta pihak Kejaksaan Negeri Ngawi. (KOMP/PHT/Srd/Sam)