BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (12/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melaksanakan pembahasan kesepakatan kerja sama kegiatan borong kerja tanaman tahun 2025 bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Argo Makmur dari Desa Penyarang, Kecamatan Sidareja. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor KPH Banyumas Barat pada Selasa (11/11) dan merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa hutan dalam mendukung kelestarian serta produktivitas kawasan hutan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Banyumas Barat Taufik didampingi Kepala Sub Seksi Tanaman Purwanto Kepala Sub Seksi Sarana dan Prasarana Arif Manshur serta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidareja Sugeng Suyanto. Dari pihak LMDH Argo Makmur hadir langsung Ketua LMDH Hardiyanto beserta beberapa perwakilan anggota.
Pembahasan difokuskan pada rencana kerja sama borong tanaman tahun tanam 2025 yang akan dilaksanakan di wilayah petak kerja RPH Sidareja. Dalam kesempatan tersebut disampaikan rencana teknis pelaksanaan pekerjaan, cakupan kegiatan yang diborongkan, penentuan volume kerja, pembiayaan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Administratur KPH Banyumas Barat melalui Kepala Seksi PSDH, Taufik, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud implementasi kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan.
“Kegiatan borong tanaman ini bertujuan memberdayakan masyarakat sekitar hutan agar ikut berpartisipasi aktif dalam pengelolaan hutan produksi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi LMDH,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Argo Makmur, Hardiyanto, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan kegiatan sesuai kesepakatan dan menjaga kualitas pelaksanaan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Kami akan bekerja sebaik mungkin demi kelestarian hutan dan peningkatan ekonomi anggota,” katanya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Perhutani dan LMDH semakin kuat, serta mampu mendorong terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat setempat. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2025