PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (13/11/2025) │ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan berpartisipasi aktif dalam Sidang Komisi I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Pemali Comal yang digelar Rabu (12/11) di Aula Kantor Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemali Comal.
Sidang tersebut secara khusus membahas isu-isu strategis terkait konservasi dan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Pemali Comal. Kehadiran perwakilan KPH Pekalongan Timur dalam forum tersebut memiliki arti penting, mengingat wilayah hutan yang dikelola Perhutani merupakan daerah hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemali Comal.
Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala Sub Seksi K3 dan Lingkungan, Yuwono Muktiarso, menyampaikan bahwa upaya konservasi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Peran hutan sebagai penyangga air dan penahan erosi adalah kunci. Di wilayah hutan yang kami kelola, kami terus berupaya meminimalkan faktor pencemaran dari hulu, seperti sampah organik dan limbah rumah tangga nonindustri,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal, Tri Wiharjo, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kualitas air. Ia menyampaikan bahwa diperlukan kolaborasi kuat antara Perhutani, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mengatasi penurunan kualitas air serta potensi pendangkalan sungai.
Dalam sidang tersebut, peserta menyepakati beberapa langkah tindak lanjut yang akan dilakukan secara berkelanjutan. Upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan terus digencarkan melalui edukasi mengenai bahaya membuang sampah di sungai, khususnya di wilayah desa sekitar hutan. Selain itu, pengamanan wilayah hulu juga menjadi fokus utama dengan komitmen Perhutani KPH Pekalongan Timur untuk menjaga tegakan hutan dan mencegah praktik illegal logging yang berpotensi menimbulkan erosi dan sedimentasi. Peserta juga bersepakat untuk melakukan pemetaan lebih rinci terhadap titik-titik kritis di sepanjang DAS yang mengalami pencemaran berat sebagai langkah awal penyusunan rencana penanganan terpadu.
Partisipasi KPH Pekalongan Timur dalam Sidang Komisi I TKPSDA ini menegaskan peran strategis Perhutani tidak hanya sebagai pengelola hasil hutan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem dan sumber daya air demi kepentingan masyarakat luas. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2025