BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (15/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Camat Tegaldlimo, Banyuwangi dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), pada Jumat (14/11).

Pertemuan ini juga bertujuan meningkatkan dukungan terhadap program pembangunan kehutanan serta menjaga kondusivitas masyarakat sekitar hutan. Selain itu, koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan kawasan hutan, termasuk pengajuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prosedur teknis yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan tetap sejalan dengan upaya mewujudkan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri. Dibutuhkan peran serta dan dukungan dari pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintahan kecamatan.

Ia menegaskan bahwa mekanisme PKH harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu melalui permohonan Persetujuan PKH (PPKH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kelengkapan administrasi dan teknis. “Persetujuan berada pada kewenangan Menteri untuk luas di atas 5 hektare, dan Gubernur untuk luas di bawah 5 hektare, bukan pada Administratur Perhutani,  hal ini penting agar langkah kita selaras dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Wahyu, yang didampingi Asisten Perhutani (Asper) Blambangan, Sukwanto, juga menyoroti rencana pendirian Koperasi Merah Putih oleh Forkopimcam Tegaldlimo yang berlokasi di kawasan hutan. Ia menekankan bahwa proses harus ditempuh secara legal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, ujarnya.

Menurutnya, sinergi yang sudah terbangun baik harus terus ditingkatkan. Pemanfaatan kawasan dari kegiatan tanam hingga panen harus memberi dampak positif bagi masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan dan pemberdayaan lokal, imbuhnya.

Plt. Camat Tegaldlimo, Trisetya Supriyanto, yang hadir bersama Kepala Desa Kalipait, Supriyono, mengapresiasi dukungan Perhutani dalam menjaga kondusivitas wilayah serta kontribusinya terhadap program pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan melalui pola tumpangsari. “Kami juga berterima kasih atas penjelasan terkait mekanisme PPKH untuk rencana pendirian Koperasi Merah Putih. Ini penting untuk penyamaan pemahaman di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil Tegaldlimo, Kapten Inf Gunoto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik. “Program ketahanan pangan berjalan baik berkat dukungan Perhutani. Terkait pemanfaatan kawasan hutan, kami siap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor:Lra
Copyright©2025