BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (18/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan pembalakan liar (illegal logging), yang berlangsung di Polresta Banyuwangi, Senin (17/11).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama penegakan hukum dan perlindungan hutan di wilayah kerja KPH Banyuwangi Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro, Pabin Polhut Banyuwangi Utara AKP Donny Ariyadi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi beserta jajaran, dan Wakasat Reskrim Iptu Didik Hariyono.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Utara yang didampingi Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan (Polhut), AKP Donny Ariyadi, menyampaikan bahwa pengamanan kawasan hutan, termasuk penanganan kasus illegal logging, membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan hutan harus dilakukan secara terpadu agar kelestarian hutan tetap terjaga. Perlindungan hutan dan pengendalian kebakaran hutan juga memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan kepolisian dalam aspek penegakan hukum,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi bersama Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan. “Kami menyambut baik koordinasi ini. Melalui kerja sama dan peran aktif masyarakat, kami berharap upaya pencegahan illegal logging dan gangguan keamanan hutan dapat semakin efektif,” katanya.
(Kom-PHT/Bwu/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2025