MADIUN, PERHUTANI (19/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Lapangan dalam rangka penilaian akhir Adipura Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Rabu (19/11).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Rumah Makan Taliroso, Caruban, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah serta para pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Perhutani KPH Lawu DS dan Perhutani KPH Saradan.
Rakor dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Madiun, Didik Harianto sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan 15 kecamatan yang menjadi lokasi verifikasi lapangan oleh tim penilai Adipura. Pembahasan mencakup kesiapan teknis, kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, hingga sinergi lintas instansi untuk menunjukkan komitmen Kabupaten Madiun terhadap tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Administratur/KKPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, menyampaikan komitmen Perhutani dalam mendukung proses penilaian Adipura. Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama pada kawasan yang berbatasan atau berada di dalam wilayah hutan negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan indikator penilaian Adipura yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan kawasan lindung.
“Perhutani siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, baik dalam penyediaan data, pendampingan lapangan, maupun pengelolaan kawasan hutan yang menjadi bagian dari penilaian. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah tanggung jawab bersama. Semoga koordinasi ini membawa hasil terbaik bagi Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, menegaskan pentingnya dukungan kolektif seluruh pemangku kepentingan agar Kabupaten Madiun dapat meraih hasil optimal dalam penilaian Adipura tahun ini.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak termasuk Perhutani, kecamatan, desa, dan masyarakat agar Kabupaten Madiun dapat mencapai hasil terbaik pada verifikasi lapangan mendatang,” ungkapnya.
Rakor ini juga menegaskan pentingnya praktik ramah lingkungan dalam setiap kegiatan pemerintahan. Peserta dihimbau membawa tumbler pribadi sebagai langkah nyata untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai sejalan dengan semangat Adipura.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun bersama seluruh instansi terkait berharap proses verifikasi lapangan berjalan lancar dan target Adipura 2025 dapat tercapai dengan baik. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2025