CIAMIS, PERHUTANI (21/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pembekalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Ciamis pada Kamis (20/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur/KKPH Ciamis, Wakil Administratur, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Ciamis sebagai narasumber, serta diikuti oleh Asper/KBKPH Ciamis, Asper BKPH Pangandaran, Asper BKPH Cijulang beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Administratur/KKPH Ciamis, Deden Yogi Nugraha, menyampaikan bahwa pembekalan tersebut sangat penting dalam meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Perhutani sebagai pengelola hutan negara.
“Pembekalan ini sangat penting mengingat kompleksitas permasalahan agraria serta potensi sengketa yang mungkin dihadapi petugas di lapangan. Dengan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan petugas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tepat dan profesional,” ujarnya.
Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Ciamis selaku narasumber menyampaikan materi mengenai peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara bagi Perum Perhutani.
Selain menjadi bentuk sinergi antara Perhutani KPH Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis, kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh petugas di lapangan, khususnya dalam pengamanan aset, penyelesaian sengketa, serta pengambilan kebijakan yang sesuai dengan prosedur hukum. (Kom-PHT/CMS/CBe)
Editor : EM
Copyright©2025