BONDOWOSO, PERHUTANI (11/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mengikuti psikotes sebagai pemegang dan calon pemegang senjata api (Senpi) non TNI/Polri yang diperuntukkan bagi petugas Polisi Kehutanan Polisi Kehutanan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya,  Kamis (11/12)

Psikotes ini adalah bagian dari prosedur standar yang wajib dipenuhi untuk memastikan bahwa setiap personel Kepolisian Kehutanan memiliki kesiapan mental, emosional, dan kemampuan pengendalian diri yang memadai dalam mengoperasikan senjata api. Tidak hanya bagi personel baru yang mengajukan izin kepemilikan Senpi, tetapi juga bagi mereka yang telah memegang Senpi sebelumnya. Pemeriksaan psikologis dilakukan secara kontinyu, sebagai bentuk pembaruan kelayakan sekaligus pengawasan berkala terhadap kondisi mental petugas.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh Polisi Kehutanan merupakan kewenangan yang diberikan melalui prosedur ketat, bukan serta-merta.

“Setiap petugas harus melalui proses penilaian menyeluruh sebelum dinyatakan layak memegang Senpi, mulai dari tes psikologi, kesehatan, hingga kemampuan teknis. Bahkan bagi petugas yang sudah memegang Senpi, evaluasi tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui psikotes dan uji kompetensi berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi mental, emosional, dan kesiapan teknis mereka selalu terjaga,” jelasnya.

Munir menambahkan, pemeriksaan berkelanjutan tersebut sangat penting mengingat dinamika tugas di lapangan yang sering dihadapkan pada risiko konflik, ancaman keamanan, serta situasi yang membutuhkan keputusan cepat dan tepat. “Dengan mekanisme pengujian berkala, kami memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima, baik fisik maupun psikologis, sehingga penggunaan Senpi tetap sesuai aturan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Kegiatan psikotes meliputi serangkaian ujian yang mencakup tes kepribadian, pemeriksaan kestabilan emosi, kemampuan adaptasi terhadap tekanan, penilaian reaksi cepat dalam situasi genting, dan pemahaman terhadap etika penggunaan Senpi. Selain itu, peserta juga dibekali dengan materi edukasi mengenai aturan hukum kepemilikan senjata api, prosedur penggunaannya dalam tugas operasional, serta potensi sanksi hukum apabila terjadi penyalahgunaan.

Melalui agenda ini, Perhutani berharap tingkat profesionalisme dan kedisiplinan Polisi Kehutanan semakin meningkat. Dengan penerapan psikotes secara berkala bagi pemegang maupun calon pemegang Senpi, diharapkan penggunaan senjata api di lingkungan Perhutani tetap berada dalam koridor hukum, etis, dan mengutamakan keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat. Sinergi antara Perhutani dan Polda Jawa Timur dalam penyelenggaraan kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya bersama menjaga keamanan kawasan hutan secara komprehensif dan berkelanjutan. (Komp-PHT/Bdw/Mam)

Editor:Lra
Copyright©2025