BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (14/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada keluarga tersangka perambahan kawasan hutan yang dilaksanakan di kediamana keluarga Sariyono di Dusun Bedengan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (12/12).

Santunan yang diberikan berupa paket sembako dan dana kerohiman kepada tiga keluarga, didampingi oleh penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Banyuwangi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak. Kegiatan tersebut disambut baik oleh keluarga penerima.

Administratur KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian sosial Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kemanusiaan Perhutani. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan hutan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengelola hutan secara ideal, menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muklisin.

Penasihat hukum, Shaleh mengapresiasi langkah Perhutani tersebut dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Hadiono, perwakilan keluarga Sariyono, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Perhutani. Ia menegaskan kesiapan masyarakat sekitar hutan untuk mematuhi ketentuan pengelolaan hutan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari. (Kom-PHT/Bwb/Eko)