PURWAKARTA, PERHUTANI (15/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama CV Ampera Maju Jaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan berupa Usaha Wisata Kuliner Rumah Makan. Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula KPH Purwakarta, Senin (08/01).
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Administratur KPH Purwakarta, Cecep Suryaman, didampingi Wakil Administratur Mulyana Kurniawan dan Kepala Seksi Produksi Sumber Daya Hutan (Kasi PSDH) Aldi Juliansyah, serta Direktur CV Ampera Maju Jaya, Acep Saefuzaman. Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta Cecep Suryaman menyampaikan bahwa Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan mengedepankan keseimbangan antara aspek profit, planet, dan people. Perhutani tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan, tetapi juga berkomitmen terhadap pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Ia turut mengapresiasi CV Ampera Maju Jaya atas komitmen dan kesiapan dalam menjalin kerja sama tersebut.
Sementara itu, Direktur CV Ampera Maju Jaya Acep Saefuzaman menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Purwakarta atas dukungan dan fasilitasi dalam proses kerja sama, serta berharap pengelolaan usaha wisata kuliner dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh pihak.
Melalui kerja sama ini, Perhutani KPH Purwakarta berharap pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan hutan dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor : MS
Copyright@2026