JOMBANG, PERHUTANI (30/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menggelar koordinasi dan silaturahmi dengan Forum Silaturahmi Petani Hutan (Forsil) Kabupaten Mojokerto dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Senin (29/12), di Kantor Perhutani KPH Jombang, guna memperkuat pelestarian hutan sekaligus mendorong pengembangan usaha produktif masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kehutanan.
Kegiatan tersebut membahas peluang pengelolaan kawasan hutan di wilayah RPH Lebak Jabung, BKPH Jabung, yang dilaksanakan sesuai Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan bahwa Perhutani sebagai pengelola hutan negara berkewajiban menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung program nasional, termasuk ketahanan dan swasembada pangan.
“Perhutani membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat sekitar hutan melalui berbagai usaha produktif yang tetap mengedepankan prinsip kelestarian. Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan tanpa mengabaikan fungsi hutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perhutani mendorong pengembangan usaha seperti tanaman kehutanan bernilai ekonomi, tanaman buah, budidaya lebah madu, peternakan, serta wisata alam dan religi. Seluruh rencana tersebut akan dikaji bersama agar memenuhi aspek legal, teknis, dan keberlanjutan.
“Kami mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi atau badan usaha. Perhutani siap menjembatani, mendampingi, dan mengawal proses kemitraan agar berjalan sesuai ketentuan,” tambah Enny.
Sementara itu, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi PIM Jawa Timur, Alfian Rachmat Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya ingin membangun kolaborasi dengan Perhutani guna memperoleh kejelasan prosedur legal pengembangan usaha produktif di kawasan hutan.
“Tujuannya agar kelestarian hutan tetap terjaga, aspek ekologis terpenuhi, dan sosial ekonomi petani hutan dapat berjalan tanpa konflik,” jelasnya.
Ketua Forsil Kabupaten Mojokerto, Achmad Yani, menyampaikan rencana pengembangan usaha masyarakat, di antaranya penanaman jambu mete, wisata rintisan alam dan religi, perkemahan, hingga kegiatan arung jeram. Ia berharap Perhutani dapat memberikan arahan dan pendampingan agar rencana tersebut dapat direalisasikan secara legal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/JBG/Ars)
Editor:Lra
Copyright©2025