MADURA, PERHUTANI (29/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menghadiri kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 berupa Alat Ekonomi Produktif (AEP) dan Peti Koin Bermantra yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Wisata Tectona, Kabupaten Sumenep, Senin (29/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep, Perhutani KPH Madura, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batuan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, menjelaskan bahwa bantuan AEP diberikan sebagai stimulus agar masyarakat mampu mengolah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) menjadi produk bernilai tambah. Bantuan tersebut diharapkan mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Sumenep naik kelas dan tidak lagi menjual hasil hutan dalam bentuk mentah.

“Dengan pengolahan mandiri, nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh petani sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Bantuan ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik serta tidak dipindahtangankan,” tegasnya, sembari menekankan prinsip Hutan Lestari, Rakyat Sejahtera sebagai fondasi pembangunan kehutanan di Jawa Timur.

Administratur Perhutani KPH Madura, Bima Andrayuwana, melalui Wakil Administratur Sujito, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kehutanan ini sejalan dengan upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam dan potensi lokal.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, pendapatan kelompok penerima, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan,” ujarnya. (Kom-PHT/Mdr/Jep)

Editor: Lra
Copyright ©2025