KOMPASIANA.COM (20/12/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur mengambil langkah tegas dalam upaya pemulihan ekosistem di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pada Selasa (16/12), KPH Pekalongan Timur memaparkan rencana strategis reboisasi untuk kawasan hutan yang mengalami alih fungsi lahan di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Administrator KPH Pekalongan Timur, Toto Swaranto, dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Mapolres Pekalongan. Acara ini dihadiri oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan.
Menangani Alih Fungsi Lahan dalam paparannya, Toto Swaranto menyoroti kondisi mendesak di wilayah Simego. Sejumlah titik kawasan hutan diketahui telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian terbuka secara tidak resmi. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena dapat memicu bencana alam bagi warga di wilayah hilir.
“Fokus utama kami adalah mengembalikan fungsi ekologis hutan melalui penanaman kembali secara sistematis pada area-area yang terindikasi mengalami alih fungsi tanpa izin,” tegas Toto.
Tiga Pilar Strategi Pemulihan KPH Pekalongan Timur menekankan bahwa keberhasilan penghijauan kembali ini tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan memerlukan sinergi lintas sektoral. Terdapat tiga poin utama dalam rencana aksi tersebut:
1.Pemetaan Akurat: Melakukan pendataan detail mengenai luasan lahan di Simego yang akan menjadi sasaran utama reboisasi.
2.Edukasi Masyarakat: Melaksanakan sosialisasi kepada warga setempat agar memahami pentingnya fungsi hutan bagi keselamatan bersama, guna meminimalisir gesekan sosial.
3.Kolaborasi Pengamanan: Memperkuat koordinasi dengan Polres Pekalongan dan Forkopimda untuk memastikan proses penanaman berjalan kondusif dan aman secara hukum.
Sumber : kompasiana.com