BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (15/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melaksanakan pendampingan kepada Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan dalam pelaksanaan survei lapangan atau uji petik aset biologis Tahun 2025 di Petak 22e Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Alasbuluh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Watudodol, Senin (12/01).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Peta Ukur (PU) dan pemeriksaan klem Rencana Tebangan A2 Tahun 2026 pada beberapa KPH sampling sebagai bagian dari proses penilaian aset perusahaan. Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam pengelolaan aset Perhutani untuk memastikan pengukuran yang objektif, akuntabel, dan sesuai standar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro beserta jajaran, serta Tim KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan.
Administratur KPH Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro menyampaikan bahwa Perhutani mendukung proses penilaian aset melalui penyediaan data dan akses lapangan. “Kami berharap sinergi antara KPH Banyuwangi Utara dan KJPP dapat berjalan efektif dan tepat waktu untuk mendukung akurasi data penilaian aset,” ujarnya.
Perwakilan Tim KJPP Riki menambahkan bahwa pendampingan teknis dari Perhutani meningkatkan kelancaran pelaksanaan kegiatan. “Dukungan dari Perhutani memperkuat validitas data dan menjadi dasar yang kredibel dalam pengambilan keputusan pengelolaan aset,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan hasil penilaian dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan aset perusahaan serta perencanaan strategis di lingkungan Perhutani KPH Banyuwangi Utara. (Kom-PHT/Bwu/Win)
Editor:Lra
Copyright©2025