JOMBANG, PERHUTANI (23/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk pendampingan, pengawalan, dan konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan pengelolaan hutan berjalan lancar sesuai koridor hukum, melindungi aset negara, dan menjaga kelestarian lingkungan, yang berlangsung di Kantor Kejari Jombang pada Kamis (22/01).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan terima kasih atas pendampingan, dukungan, serta konsultasi hukum yang telah terjalin baik bersama Kejaksaan Negeri Jombang selama ini ,“Harapan kami, agar seluruh kegiatan, di wilayah KPH Jombang dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan maupun permasalahan hukum, baik di bidang perdata tata usaha negara. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran dan kepastian hukum di lapangan,” ujar Enny.
Kajari Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan, terjaganya jalinan sinergitas bersama Perhutani KPH Jombang, dalam pengawasan, pencegahan dan mengantisipasi berbagai permasalah dilapangan.
“Ia menegaskan, kami siap mendukung dan membantu Perhutani dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.” ungkap Dyah Ambarwati.
Kerja sama ini menjadi langkah utama Perhutani KPH Jombang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang, memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan sesuai dengan koridor hukum, mendukung kelestarian lingkungan, dan terlaksananya berbagai program negara di bidang kehutanan. (Kom-PHT/Jbg/Ars).
Editor:Lra
Copyright©2026