PURWODADI, PERHUTANI (28/01/2026) | Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam serta menjaga kelestarian lingkungan hutan, Perum Perhutani KPH Purwodadi melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan membuang sampah dan plang imbauan lokasi rawan pohon tumbang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran BKPH Jatipohon bersama unsur Kepolisian, TNI, serta masyarakat sekitar hutan.

Pemasangan plang imbauan dilakukan di sepanjang jalur lalu lintas Purwodadi–Pati yang melintasi kawasan hutan petak 84, 85, 86, 114, dan 116 wilayah RPH Jangglengan BKPH Jatipohon. Jalur tersebut merupakan salah satu akses utama masyarakat dan dinilai rawan terhadap potensi bencana, khususnya pohon tumbang pada musim penghujan, serta penumpukan sampah liar di kawasan hutan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih peduli terhadap keselamatan bersama serta turut menjaga kebersihan dan kelestarian hutan. Dengan adanya plang imbauan tersebut, diharapkan masyarakat lebih waspada saat melintas dan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan hutan.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Jatipohon Tutut Sugianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Perhutani dalam mengantisipasi bencana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Pemasangan plang imbauan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan sekaligus upaya menjaga kelestarian kawasan hutan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan yang telah dipasang, tidak membuang sampah sembarangan, serta tetap waspada saat melintasi jalur yang rawan pohon tumbang, khususnya pada musim penghujan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani, aparat keamanan, TNI, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan hutan serta keselamatan publik.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Brigpol Muhammad Choirul Hakim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Perhutani.

“Kami dari Kepolisian mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan adanya plang imbauan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang serta meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh masyarakat pengguna jalan. Salah seorang warga yang melintas Suratmin menyambut baik pemasangan plang tersebut.

“Kami sebagai warga yang sering melintas merasa terbantu dengan adanya plang ini. Kami menjadi lebih waspada saat melewati kawasan hutan, terutama pada musim hujan. Semoga masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah di kawasan hutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwodadi berharap terwujudnya kawasan hutan yang aman, bersih, dan lestari, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Sinergi antara Perhutani, aparat, dan masyarakat akan terus diperkuat guna menciptakan hutan yang terjaga serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi semua pihak. (Komp-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri
Copyright © 2026