SUKABUMI, PERHUTANI (28/01/2026) | Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembangan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi langsung bergerak cepat dengan melaksanakan peninjauan lapangan terhadap sejumlah lokasi lahan yang dimohonkan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (28/1) dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi guna menilai kelayakan lahan.

Peninjauan ini merupakan bentuk keseriusan Perhutani dalam mendukung program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Lokasi-lokasi yang ditinjau adalah aset Perhutani yang diusulkan untuk pembangunan gerai KDMP.

Puji Widodo Asisten Perekonomian II Sekertariat Daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan guna memastikan proses berjalan efektif dan cermat, peninjauan dibagi dalam tiga tim yang berbeda. Masing-masing tim bertugas mengevaluasi kondisi, aksesibilitas, dan kesesuaian lahan dengan kebutuhan pembangunan Gerai Koperasi. “Pembagian tim ini untuk efisiensi dan akurasi penilaian. Kita ingin memastikan lokasi yang nantinya diserahkan benar-benar layak dan dapat segera dimanfaatkan oleh KDMP,” jelasnya.

Kolaborasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah kunci. Turut hadir dalam peninjauan bersama tersebut perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) II Cianjur

“Sinergi antara Perhutani, Pemda, dan instansi terkait ini sangat penting. Dari sisi pertanahan dan tata ruang, kami akan kawal aspek legal dan RTRW-nya. Dinas Koperasi akan lihat aspek bisnis dan kelembagaan KDMP-nya, sementara Dinas PMD mendukung dari sisi pemberdayaan masyarakatnya. Ini adalah kerja kolektif,” ujar Adriana salah satu perwakilan dinas yang hadir.

Tofik Hidayat Administratur KPH Sukabumi menegaskan bahwa Perhutani berkomitmen penuh untuk merealisasikan arahan Presiden. “Inpres ini adalah momentum penting. Perhutani tidak setengah-setengah dalam mendukungnya. Peninjauan hari ini adalah langkah konkrit pertama untuk memilah mana lokasi yang layak dan mana yang perlu pertimbangan lebih lanjut, sehingga prosesnya bisa berjalan cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Hasil dari peninjauan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses evaluasi dan persetujuan penetapan lokasi. Diharapkan, dengan langkah percepatan ini, pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di atas aset Perhutani di wilayah Sukabumi dapat segera direalisasikan, memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa .(Kom-PHT/SMI/Chen)

Editor : MS
Copyright@2026