PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (02/02/2026) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kawasan perlindungan pada Kamis, 30 Januari 2026, bertempat di Desa Suru, Kecamatan Bantarbolang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran kawasan perlindungan hutan serta pentingnya menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto, Kepala Desa Suru Harun Solichin, serta anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan petani hutan yang berada di sekitar kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto menyampaikan bahwa kawasan perlindungan memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan, pengendali tata air, serta pencegah terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mematuhi ketentuan pengelolaan kawasan perlindungan.
Ia menegaskan bahwa kawasan perlindungan harus dijaga secara bersama-sama. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami batasan aktivitas yang diperbolehkan serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Kepala Desa Suru Harun Solichin menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh KPH Pekalongan Timur. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap pentingnya menjaga kawasan hutan yang berada di wilayahnya.
Menurutnya, hutan memiliki peran besar bagi kehidupan masyarakat Desa Suru. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara jajaran KPH Pekalongan Timur dengan anggota LMDH serta petani hutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pengelola hutan dan masyarakat dalam menjaga kawasan perlindungan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2026