MADIUN, PERHUTANI (12/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan pendampingan monitoring dan evaluasi (monev) Semester II Tahun 2025 oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan di petak 97D, 101E, dan 102C-2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tulung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Somoroto, Rabu (11/2).

Tim CDK Wilayah Pacitan yang dipimpin oleh Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda, Getry Ratna Saputra didampingi oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan Ari Wibowo, KSS Agroforestri dan Wisata Purnomo, serta Kepala BKPH Somoroto Basuki Rahmad beserta jajaran.

Administratur Perhutani KPH Madiun, Rusydi meyakini bahwa kegiatan monev merupakan sarana evaluasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di wilayah kerja KPH Madiun. Selain itu, sinergi antara Perhutani dan CDK menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan serta memastikan seluruh kegiatan pengelolaan berjalan sesuai regulasi.

“Melalui pendampingan monev ini, kami juga dapat mengetahui capaian kinerja di lapangan serta melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola hutan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Monev CDK Pacitan, Getry Ratna Saputra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan implementasi pengelolaan hutan telah sesuai dengan rencana serta prinsip kelestarian.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kesesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi kegiatan. Harapannya, hasil monev ini dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan hutan ke depan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

 

Editor:Lra
Copyright©2026