BLITAR, PERHUTANI (06/03/2026) | Menyambut libur panjang Lebaran Ramadan Idulfitri 1477 H tahun 2026,  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama pengelola Wisata Pendakian Loji mempersiapkan sejumlah destinasi wisata alam guna mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan di wilayah Kabupaten Blitar, Kamis (5/3)

Wakil Administratur/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Blitar, Hermawan Hs, menyampaikan bahwa Perhutani telah melakukan berbagai persiapan pada objek wisata yang dikelola, baik wisata pantai maupun wisata pegunungan, agar siap menerima kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah selama masa libur Lebaran.

“Perhutani KPH Blitar telah menyiapkan sejumlah destinasi wisata yang dapat dikunjungi masyarakat, mulai dari wisata pantai hingga wisata pendakian Gunung Kelud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa objek wisata pantai yang menjadi tujuan favorit di Kabupaten Blitar antara lain Pantai Tambakrejo, Pantai Serang, Pantai Pudak, dan Pantai Jolosutro. Sementara untuk wisata pegunungan, pengunjung dapat menikmati pendakian Gunung Kelud melalui jalur Loji maupun Karangrejo.

Wisata pantai menawarkan panorama alam berupa hamparan pasir putih, pemandangan matahari terbit dan terbenam, serta kuliner khas seperti ikan asap yang disediakan oleh pelaku usaha setempat. Adapun wisata pegunungan menyuguhkan area camping ground, spot foto alam pegunungan, serta suasana hutan pinus yang asri dan sejuk.

Selain menjadi destinasi rekreasi, pengembangan wisata alam Perhutani juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan perusahaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui usaha warung, jasa pemandu, dan layanan wisata lainnya.

Salah satu pelaku usaha wisata di kawasan Loji, Tri Prasetyo, menyampaikan apresiasinya atas dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Kelud melalui Loji oleh Perhutani.

“Kami berterima kasih kepada Perhutani karena dengan adanya wisata pendakian ini, perekonomian masyarakat sekitar hutan menjadi terbantu, terutama bagi warga yang membuka warung dan usaha jasa wisata,” ungkapnya. (Kom-PHT/Btr/Put)