NGANJUK, PERHUTANI (11/3/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2027. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk tersebut berlangsung di Pendopo K.R.T. Sosro Kusumo, Nganjuk, pada Rabu (11/3).

Musrenbang ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, delegasi kecamatan, perangkat daerah Kabupaten Nganjuk, akademisi, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Nganjuk,  Kepala Seksi Madya Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKAKP) Abdurrahman menyampaikan, bahwa kehadiran Perhutani dalam forum Musrenbang merupakan bentuk partisipasi aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Melalui forum ini, berbagai masukan, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dihimpun untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2027. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, holistik, dan integratif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Musrenbang juga menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan berbagai kepentingan pembangunan serta menetapkan prioritas kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Abdurrahman menjelaskan bahwa penyusunan RKPD tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2027 sekaligus mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029.

Berdasarkan data usulan yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 3.687 usulan pembangunan. Jumlah tersebut terdiri atas 1.944 usulan dari badan dan lembaga, 571 usulan dari desa atau kelurahan, 818 usulan pokok pikiran DPRD, serta 354 usulan yang berasal dari individu.

Sementara itu, Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan 15 program unggulan pembangunan daerah. Salah satu program prioritas yang saat ini tengah berjalan adalah pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan.

Melalui partisipasi dalam forum Musrenbang tersebut, Perhutani KPH Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. (Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor: Lra
Copyright © 2026