BLITAR, PERHUTANI (16/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan untuk sarana dan prasarana dalam kegiatan pemanfaatan air Tempursari bersama PT Greenfields Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Kantor Perhutani KPH Blitar, Jumat (16/03).
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, meningkatkan nilai ekonomi kawasan, serta mendorong pendapatan Perhutani dari sektor non-kayu melalui pemanfaatan jasa lingkungan.
Administratur Perhutani KPH Blitar, Beny Mukti, menyampaikan bahwa PKS tersebut menjadi dasar legal formal atas kegiatan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Greenfields Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat dan nilai tambah bagi kedua belah pihak, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT Greenfields Indonesia, Rian, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara kedua pihak semakin kuat ke depan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap komunikasi dan kolaborasi dengan Perhutani semakin baik, serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha dan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat terus dikembangkan guna meningkatkan kontribusi sektor non-kayu, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan di sekitar lokasi kerja sama yang dikelola oleh Perhutani KPH Blitar. (Kom-PHT/Btr/Put)