NGANJUK, PERHUTANI (15/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri rapat fasilitasi kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan tiang dan jaringan listrik sebagai upaya mendukung percepatan elektrifikasi wilayah yang hingga kini belum teraliri listrik di Dusun Balo, Dukuh Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Rabu (15/04).
Kegiatan ini merupakan Mewakili Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, menyampaikan dukungan Perhutani terhadap upaya penyediaan akses listrik bagi masyarakat melalui mekanisme kerja sama penggunaan kawasan hutan.
“Perhutani siap mengawal pelaksanaan rencana kerja sama (RKS) dan berita acara kesepakatan (BAK) antara Perum Perhutani dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto dalam penyediaan akses listrik bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Planning Center Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin Kepala Bappeda, Adam Muharto, dan dihadiri Perhutani KPH Nganjuk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) UP3 Mojokerto, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan pada Desember 2025 terkait permohonan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan listrik desa.
Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, menyampaikan harapan agar Perhutani dapat mendukung proses penyusunan dokumen kerja sama sebagai salah satu persyaratan pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Nganjuk berharap sinergi antarinstansi dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur kelistrikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Ngj/AR)
Editor:Lra
Copyright©️2026